Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Jika lupa

 


Nomor BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan adalah perlindungan yang penting bagi pekerja dan pegawai perusahaan untuk memastikan kesejahteraan di masa depan. Setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki nomor kartu yang unik, dan nomor ini sangat diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti pembayaran iuran dan pengecekan saldo.

Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan




  1. Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

    -Buka aplikasi JMO di smartphone Anda.
    -Login menggunakan email dan password.
    -Pilih menu “Profil Saya” di halaman utama.
    -Selanjutnya, klik menu “Kartu Digital Anda”.
    -Pada kartu digital, nomor BPJS Ketenagakerjaan akan tertera dengan jelas.

  2. Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website

    -Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
    -Masukkan alamat email dan password yang terdaftar.
    -Jika belum memiliki akun, pilih “Buat Akun Baru”.
    -Setelah login, klik “Kartu Digital” untuk menemukan nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda.

  3. Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Lewat WhatsApp (WA)

    -Simpan nomor WhatsApp Pandawa (0811-9115919 atau 0855-1500910) di buku kontak.
    -Kirim pesan dengan format: Cek#NIK#NAMA#TANGGAL_LAHIR.
    -Admin Pandawa akan memberikan balasan berisi nomor kepesertaan Anda.

  4. Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan via Twitter dan Facebook

    -Login ke akun Twitter atau Facebook Anda.
    -Pada Twitter, tulis @BPJSTKinfo di kolom pencarian.
    -Kirim pesan dengan format yang disediakan untuk mengetahui nomor BPJS Ketenagakerjaan.
    -Tunggu respons dari tim admin BPJS.

  5. Menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan

    -Siapkan KTP.
    -Hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan pada jam kantor melalui nomor 175.
    -Alternatifnya, gunakan layanan WhatsApp dengan nomor 0811-9115919 atau 0855-1500910.

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat yang penting bagi pesertanya. Berikut adalah beberapa manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang perlu diketahui:




  1. BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju ke tempat kerja atau sebaliknya, hingga perjalanan dinas.

  2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh jaminan hari tua, yang memberikan perlindungan sosial ekonomi jangka panjang.

  3. BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan kematian, yang memberikan perlindungan bagi keluarga peserta dalam situasi yang tidak diinginkan.

  4. Program ini memberikan jaminan bagi peserta untuk mempersiapkan masa pensiunnya dengan lebih baik.

  5. Meskipun BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan, program ini juga memberikan perlindungan kesehatan bagi pesertanya.

  6. BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi para pekerja, termasuk perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, santunan tunai dari kecacatan atau kematian, beasiswa untuk anak, dana pensiun, hingga tabungan hari tua.

  7. Peserta yang terkena PHK atau belum bekerja dapat menerima bantuan uang tunai, informasi lowongan kerja, serta mendapatkan pelatihan kerja.

Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang penting bagi pesertanya dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesehatan hingga persiapan masa pensiun.

sumber:umsumedan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mudah,Cara Rontgen dengan BPJS Kesehatan

Peran Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

3 Elemen Sistem Komputer Beserta Contohnya